Pengamat Pro-Jokowi Anggap Protes Hukuman Mati Salah Alamat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens menyatakan bahwa keputusan pelaksanaan eksekusi mati terhadap warga negara asing (WNA) dalam perkara narkoba merupakan kewenangan pemerintah Indonesia sepenuhnya. Menurutnya, langkah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi dari WNA terpidana mati kasus narkoba semata-mata merupakan perintah undang-undang.
"Dunia internasional harus menghargai kedaulatan dan otoritas Indonesia dalam menegakkan hukum. Maka protes pemerintah Brazil termasuk juga Australia, salah alamat," ujar Boni di Jakarta, Selasa (24/2).
Meski begitu, Boni mengakui protes sejumlah pemimpin negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia merupakan hal wajar. Sebab, pemerintah memang berkewajiban melindungi setiap warga negaranya di manapun berada.
"Hal itu (protes) wajar. Tapi negara asing tidak boleh berpretensi menekan atau memprotes keputusan hukum pemerintah Indonesia," katanya.
Boni menilai kalau yang dipersoalkan hukuman mati, maka seharusnya KUHP dan UU terkait yang perlu dikaji. Ia menegaskan, para pegiat hak asasi manusia sebaiknya memersoalkan UU yang masih memungkinkan adanya hukuman mati.
"Kalau UU sudah melarang adanya hukuman mati, maka otomatis pemerintah juga tidak mungkin memaksakan eksekusi mati pada terpidana," kata pengamat yang dikenal sebagai pendukung Joko Widodo di pilres itu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens menyatakan bahwa keputusan pelaksanaan eksekusi mati terhadap warga negara asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut