Pengamat Puji Langkah Boediono Abaikan Timwas Century
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum perbankan, Pradjoto menilai Wakil Presiden Boediono melakukan langkah tepat dengan tak memenuhi panggilan Timwas Century DPR. Alasannya, langkah Boediono itu justru menunjukkan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia itu tidak mau mencampuradukkan proses hukum dengan politik.
"Justru ketidakhadiran Pak Boediono jadi penghormatan terhadap proses hukum," kata Pradjoto usai acara diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Bail Out Bank Century atau Mutiara' di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
Dijelaskannya, rapat paripurna DPR sudah jelas menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian bailout untuk Bank Century kepada aparat penegak hukum. Maka, lanjut Pradjoto, sudah seharusnya tidak ada lagi proses politik yang berlangsung.
Hanya saja, Timwas Century justru malah menunjukan hal sebaliknya. "Dengan memanggil Pak Boediono, Timwas sama saja menyatakan ingin kasus ini tetap ditangani secara politik," ujar Pradjoto.
Lebih lanjut Pradjoto mengatakan, proses hukum tidak boleh dicampuri oleh manuver-manuver politik. Pasalnya, tidak ada kebenaran yang akan terungkap dari sebuah proses politik.
"Melihat kondisi ini saya khawatir budaya hukum nggak akan berkembang di indonesia dan akan teralienisasi," tandas praktisi hukum yang namanya meroket saat mengungkap kasus cessie Bank Bali itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum perbankan, Pradjoto menilai Wakil Presiden Boediono melakukan langkah tepat dengan tak memenuhi panggilan Timwas Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya