Pengamat: Putusan Pengadilan Terhadap Grab Jadi Momentum untuk Relevansi Hukum Bisnis
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 06:34 WIB

Ilustrasi Grab. Grab resmi mengakuisisi Uber di Asia Tenggara. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN
Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan keberatan yang diajukan oleh Grab atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang, KAI & Grab Jalin MoU
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi
- Berbekal Sertifikasi FDA, Restu Mande Sukses Mencuri Perhatian Dunia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM