Pengamat: Putusan Pengadilan Terhadap Grab Jadi Momentum untuk Relevansi Hukum Bisnis
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 06:34 WIB

Ilustrasi Grab. Grab resmi mengakuisisi Uber di Asia Tenggara. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN
Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen, hal ini dirancang secara khusus agar kinerja baik pengemudi dapat berlangsung secara konsisten. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan keberatan yang diajukan oleh Grab atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- YIPB Bareng Grab & OVO Menghadirkan MBG untuk SKH di Tangerang Raya
- Grab Merilis Layanan Terbaru Fitur Bayarin, Ada Cashback dari OVO