Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek

Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno merespons rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka empat rute baru bus Transjabodetabek. Foto: IST

“Kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi,” katanya.

Hal itu lantaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum.

Padahal, sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau Damri.

“Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses transportasi umum,” ujarnya.

Djoko mencatat ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.

“Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi,” tutur Djoko. (Antara/jpnn)


Pengamat transportasi Djoko Setijowarno merespons rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka empat rute baru bus Transjabodetabek


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News