Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
Rabu, 12 Juni 2024 – 20:21 WIB
"Jelas PKB berharap UU MD3 secara umum dapat memperkuat fungsi dan peran DPR," kata Jazilul yang juga merupakan Wakil Ketua MPR itu.
Revisi UU MD3 sendiri diketahui sudah terdaftar di Prolegnas Prioritas. Namun, Jazilul mengaku tak mengetahui detail soal perubahan tersebut, termasuk adanya perubahan aturan pemilihan Ketua DPR.
"Belum sampai ke sana kajiannya (terkait pemilihan ketua DPR), yang jelas ingin fungsi DPR lebih kuat ke depan," katanya.(fri/jpnn)
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan jika dilakukan revisi UU MD3 maka akan berpeluang mengubah formasi pimpinan DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Dasco Ungkap Rencana Pembentukan AKD di DPR
- Tok! Puan Maharani Resmi Menjadi Ketua DPR RI, Ini Empat Nama Pimpinan Lainnya
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Prabowo Minta Ridwan Kamil-Suswono Menangkan Pilkada dengan Cara Baik dan Santun