Pengamat Sarankan Jokowi Batalkan Pencalonan Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai Presiden Joko Widodo perlu segera membatalkan pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Pasalnya, Budi telah menyandang status tersangka korupsi yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Presiden harus segera membatalkan pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri. Harus ada proses seleksi ulang untuk pengisian calon Kapolri,” ujar Said di Jakarta, Selasa (13/1).
Libel lancet Said mengatakan, Jokowi perlu menjadikan kasus Budi Gunawan sebagai pelajaran. Sebab, lanjut Said, dalam menyeleksi ulang jangan sampai presiden membiarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bekerja sendirian. Alasannya, fakta menunjukkan Budi yang direkomendasikan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri ternyata bermasalah secara hukum.
“Dalam proses seleksi ulang itu sebaiknya Kompolnas tidak lagi dibiarkan bekerja sendirian. Lembaga itu harus bekerja lebih transparan agar bisa dimonitor secara ketat oleh publik,” katanya.
Said menambahkan, publik perlu memantau proses pengkajian pengisian jabatan-jabatan strategis agar kondisi seperti pada proses pencalonan Budi tidak terulang lagi. Apalagi nantinya pejabat yang diangkat akan bekerja sepenuhnya untuk melayani masyarakat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai Presiden Joko Widodo perlu segera membatalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?