Pengamat Sarankan Prasetyo Tiru Setya Novanto, Mundur!
JAKARTA – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro berharap putusan Setya Novanto mundur dari Ketua DPR RI diikuti oleh para pejabat lainnya yang terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya.
Para pejabat yang sudah tercium publik telah menyalahgunakan kekuasaanya, ujar Siti, jangan hanya bisa mendorong penegakan hukum dan etika terhadap orang lain, sementara pada dirinya mencari alasan dan pembenaran.
"Setya Novanto mundur dari Ketua DPR ketika publik mencurigainya telah menyalahgunakan kekuasaannya. Ini mestinya juga ditiru oleh pejabat lainnya," kata Siti Zuhro, di Jakarta, Sabtu (26/12).
Dia contohkan Jaksa Agung M Prasetyo yang tidak berani mengusut pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Sekjennya Partai Nasadem, Patrice Rio Capella yang mengaku telah menerima uang senilai Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti. Selain itu mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
"Juga sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kasus Pelindo II yang membela mantan Dirut Pelindo II dan diisukan ikut andil dalam penghentian kasus tersebut di Bareskrim Polri dengan memindahkan Kabareskrim saat itu Budi Waseso. Ini salah satu episode yang paling berat. Keduanya keras terhadap pihak lain, tapi jika menyangkut diri sendiri terus mencari alasan dan pembelaan," ujar Siti.
Demikian juga Prasetyo, terus-menerus menegaskan akan mengusut kasus Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham dan tidak mau meminjamkan bukti rekaman asli papa minta saham ke MKD DPR. Sementara untuk kasus yang diarahkan pada dirinya dan Ketua Umum Partai Nasdem, dia diam saja.
"Begitu juga dengan JK. Terhadap Setya Novanto mendorong keras pengusutan dan sidang MKD, namun ketika ipar dan keponakannya bertemu pemilik Freeport McMoran, James Moffet atau Jim Bob dia bela sebagai pertemuan biasa antarpengusaha," ungkap Wiwik, sapaan Siti.
Para pejabat yang telah menyalahgunakan kekuasaanya lanjut Wiwik, paling tahu apakah telah bersikap menyimpang atau tidak.
"Jangan menunggu untuk diminta mundur karena apa yang mereka lakukan sudah terendus dan diketahui publik. Mereka harus mau menggunakan urat malu mereka untuk mundur. Bagaimanapun etika berada di atas hukum. Di sini jelas integritas mereka telah diserang. Dimata publik, mereka tidak lagi punya kredibilitas," imbuhnya.
Para pejabat seperti ini kata Wiwik diharapkan menerapkan nilai budaya mundur, supaya law enforcement bisa ditegakkan. Dalam penegakkan hukum, harus ada fairness.
"Sekali lagi, jangan kalau untuk orang lain, hukum dan etika harus ditegakkan, sementara untuk dirinya tidak berlaku. Di era sekarang ini kita memerlukan sosok teladan, karena keringnya teladan bagi rakyat. Jangan orang yang sudah matang dan senior dalam politik dan pernah dan masih menduduki jabatan strategi di republik ini memberikan teladan yang tidak baik," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro berharap putusan Setya Novanto mundur dari Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya