Pengamat Sebut Ada Agenda Jahat dari Kemunculan Partai Mahasiswa

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai kemunculan Partai Mahasiswa menggembosi gerakan perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak prorakyat.
"Saya pikir ini enggak berjalan alamiah, ada operatornya, yang sekarang menjadi pengurus di panggung depan di Partai Mahasiswa tersebut hanya boneka," kata Pangi kepada JPNN.com, Senin (25/4).
Untuk diketahui, Partai Mahasiswa saat ini sudah terbentuk dan sah di KementerianKemenkumham. Namun, kemunculan partai yang dipimpin Koordinator BEM Nusantara Eko Pratama ini menuai reaksi pro kontra dari sejumlah aktivis mahasiswa.
Lebih lanjut, Pangi mengatakan Partai Mahasiswa diinisiasi oleh dalang yang memiliki agenda dan kepentingan untuk merusak kepercayaan publik terhadap mahasiswa.
"Yang mendesain atau menjadi bagian arsitek Partai Mahasiswa punya motif yang menurut saya jahat sehingga mereka ingin merusak label mahasiswa sebagai gerakan suara rakyat," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu.
Pangi menjelaskan Partai Mahasiswa sah secara demokratis karena negara demokrasi memberikan hak kepada rakyatnya untuk berkumpul dan berserikat, termasuk mendirikan partai politik.
"Tidak ada yang salah dan sah sah saja, tetapi niat atau ujung dari cerita ini adalah misi mereka ingin merusak citra mahasiswa," ujar dia.
Pria berusia 36 tahun itu menilai Partai Mahasiswa tidak benar-benar serius bergerak sebagai partai politik meskipun sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai kemunculan Partai Mahasiswa mempunyai agenda jahat untuk menggembosi gerakan perlawanan mahasiswa.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik