Pengamat Sebut Intimidasi di CFD Bentuk Kemunduran Demokrasi
Senin, 30 April 2018 – 20:20 WIB
Aparat kepolisian, kata Hendardi kemudian, dapat mengambil tindakan hukum mulai dari pembinaan hingga penangkapan. Tujuannya, untuk memberi efek jera dan mengantisipasI kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019.(gir/jpnn)
Hendardi juga mengatakan, persekusi dan intimidasi merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Susul Pigai, Pencipta Lagu 2019 Ganti Presiden Beri Sinyal Kembali Dukung Prabowo
- Hidayat Nur Wahid: Pernyataan #2019GantiPresiden Tutup Buku Dipelintir
- Dugaan Ferdinand Demokrat soal Sikap PKS di Balik Sinyal Mardani Setop #2019GantiPresiden
- Siapa Bilang Mardani Ali Sera Sudah Menerima Hasil Pilpres 2019?
- Mardani PKS Haramkan #2019GantiPresiden, Umbas: Kemenangan Jokowi Makin Nyata
- Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, Tutup Buku, Enggak Mau Lagi