Pengamat Sebut Kejagung di Era Burhanuddin Makin Profesional, Nih Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Burhanuddin makin profesional.
Suparji mencontohkan salah satu bukti profesionalisme Kejagung adalah memenangi permohonan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).
“Kemenangan itu makin mempertebal keyakinan publik atas profesionalisme Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin,” kata Suparji Ahmad di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Menurut Suparji, Jaksa Agung selalu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.
Selain itu, Jaksa Agung menjalankan pengawasan dan penguatan internal kelembagaan kejaksaan dengan memperhatikan aspek integritas dan intelektualitas.
“Langkah itu merupakan salah satu bukti dari sikap profesionalisme kejaksaan di bawah ST Burhanuddin,” kata Suparji.
“Ini menunjukkan kinerja Kejagung independen, berintegritas, dan makin profesional. Apa yang mereka lakukan sesuai prinsip dan prosedur penegakan hukum,” kata Suparji lagi.
Menurut Suparji, kineja para para jaksa menjadikan Jaksa Agung sebagai role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis sehingga tindakan dalam setiap penuntutan berdasarkan bukti-bukti yang kuat, tidak dibuat secara asal-asalan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Burhanuddin makin profesional.
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung