Pengamat Sebut Kejagung di Era Burhanuddin Makin Profesional, Nih Buktinya
Menurut dia, sejak dipimpin Burhanuddin, Kejagung selalu menang dalam praperadilan. Sebelum kasus Taspen Life, Kejagung juga menang praperadilan dalam kasus PT Asabri.
Fakta tersebut, kata dia, sekaligus berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung sebelum era Burhanuddin yang berkali-kali kalah dalam praperadilan.
“Memang praperadilan ini sebatas menguji prosedur, tetapi kalau keseringan kalah, apalagi dalam kasus yang disorot publik, pasti berpengaruh ke muruah Lembaga,” ungkapnya.
Supardji menilai Jaksa Agung Burhanuddin memiliki komitmen kuat terhadap penegakan etika profesi dan budaya kerja di lingkungan Korps Adhyaksa.
Hal itu tercermin dari sejumlah program peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan internal seperti Satgas 53.
Selain itu, terlihat dari ketegasan Jaksa Agung menyoroti masalah profesionalisme penegakan hukum.
"Misalnya, dalam kasus kekalahan berulang praperadilan Kejari Teluk Kuantan, Jaksa Agung memberi perhatian khusus, mengawal langsung, ultimatum Kajari," ungkapnya.
Menghadapi kejadian dimaksud, menurut Suparji, Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk melakukan eksaminasi atau legal annotation, yakni pemberian catatan hukum terhadap putusan hakim atau dakwaan jaksa.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Burhanuddin makin profesional.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pengamat Nilai Media Asing yang Sebut Diplomasi Prabowo 'Putus Asa' Sangat Tendensius
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!