Pengamat Sebut Kejagung di Era Burhanuddin Makin Profesional, Nih Buktinya

Menurut dia, sejak dipimpin Burhanuddin, Kejagung selalu menang dalam praperadilan. Sebelum kasus Taspen Life, Kejagung juga menang praperadilan dalam kasus PT Asabri.
Fakta tersebut, kata dia, sekaligus berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung sebelum era Burhanuddin yang berkali-kali kalah dalam praperadilan.
“Memang praperadilan ini sebatas menguji prosedur, tetapi kalau keseringan kalah, apalagi dalam kasus yang disorot publik, pasti berpengaruh ke muruah Lembaga,” ungkapnya.
Supardji menilai Jaksa Agung Burhanuddin memiliki komitmen kuat terhadap penegakan etika profesi dan budaya kerja di lingkungan Korps Adhyaksa.
Hal itu tercermin dari sejumlah program peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan internal seperti Satgas 53.
Selain itu, terlihat dari ketegasan Jaksa Agung menyoroti masalah profesionalisme penegakan hukum.
"Misalnya, dalam kasus kekalahan berulang praperadilan Kejari Teluk Kuantan, Jaksa Agung memberi perhatian khusus, mengawal langsung, ultimatum Kajari," ungkapnya.
Menghadapi kejadian dimaksud, menurut Suparji, Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk melakukan eksaminasi atau legal annotation, yakni pemberian catatan hukum terhadap putusan hakim atau dakwaan jaksa.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Burhanuddin makin profesional.
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius