Pengamat Sebut Kejaksaan Dipercaya Publik karena Unggul Usut Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan dalam survei Indikator Politik Indonesia dinilai wajar.
Sebab, Uchok menyebut Kejaksaan unggul dalam beberapa hal dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
"Karena memang lebih baik kinerjanya dalam banyak hal, termasuk juga pengusutan kasus korupsi. Apalagi, di saat KPK lagi banyak masalah internal," ucap Uchok saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/1).
Adapaun survei Indikator periode 30 Desember 2023-6 Januari 2024, Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2 persen, disusul Polri 75,3 persen, dan KPK 70,3 persen.
Survei melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Uchok, melonjaknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 hingga 351 persen oleh Kejaksaan merupakan contoh keberhasilan "Korps Adhyaksa" mengambalikan kerugian negara dalam penanganan korupsi.
Capaian tersebut, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan yang tertinggi dibandingkan kementerian/lembaga negara lainnya.
"Angkanya bisa jauh lebih fantastis kalau Kejaksaan terus fokus melakukan asset recovery dengan menjerat korporasi," jelasnya.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan wajar
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat