Pengamat Sebut Kejanggalan soal Tes PCR Harus Diusut Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebutkan kebijakan tes PCR penuh dengan tanda tanya dan mengundang hipotesis liar.
Pasalnya, kebijakan itu berubah-ubah tak tentu arah. Trubus menilai usulan itu bukan untuk kepentingan publik, tetapi bisnis, cuan, untung, atau pun popularitas sebagian pihak yang memiliki kuasa.
"Tidak transparan, tidak ada perencanaan matang. Kelihatannya diusulkan oleh kelompok-kelompok yang bisa disebut pihak P," ungkap Trubus kepada JPNN.com, di Jakarta, Kamis (4/11).
Data Kemenkeu menyebut nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021, mencapai Rp 2,27 triliun. Angka itu melompat tinggi dibandingkan dengan Juni senilai Rp 523 miliar.
"Seperti sudah tahu mau ada kebijakan mereka impor banyak," kata Trubus.
Trubus pun menyebut kejanggalan lain adalah pada harga dasar tes PCR yang hingga saat ini belum bisa diketahui publik.
Di sisi lain, lanjut Trubus, publik dipaksa harus tes PCR dengan harga yang ditentukan.
"Ini yang membenarkan dugaan kebijakan ini bernuansa bisnis ekonomi dan bukan persoalan public health," ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebutkan kebijakan tes PCR penuh dengan tanda tanya dan mengundang hipotesis liar.
- Tarif Baru PAM Jaya Tetap Lebih Murah Dibanding Air Jeriken
- Rumah Pangan PNM jadi Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat di Purwokerto
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Gubernur Gorontalo Pastikan Kelanjutan Pembangunan Waduk yang Dulu Ditinjau Jokowi
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey Sambut Baik Danantara