Pengamat Sebut Pelapor Gibran dan Kaesang Nekat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Adi menilai Ubed sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (12/1).
Menurut dia, bukti yang kurang kuat sehingga tidak bisa membuktikan tuduhan justru akan berbalik merugikan Ubed.
"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," imbuh dosen ilmu politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sebelumnya, Ubed mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU pada Senin (10/1).
Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator