Pengamat Sebut Pemekaran Papua Bakal Bawa Perubahan Signifikan di Sektor Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Frans Maniagasi menyebut alasan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran Papua dari perspektif pemerintah adalah untuk mengakselerasi pembangunan dan memperluas jangkauan pelayanan birokrasi pemerintahan.
Namun, pada saat yang sama nilai rasionalitas orang asli Papua (OAP) untuk memahami nilai-nilainya sendiri pun mesti diberikan ruang.
"Dengan demikian, pemekaran wilayah tidak mencabut OAP dari nilai-nilai dan akar budayanya. Pengalaman empiris menunjukkan pemekaran wilayah selama ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan fisik,” ujar Frans dalam siaran persnya, Sabtu (21/5).
Pria yang juga mantan anggota Tim Asistensi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua tahun 2001 itu menyebut pemekaran tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan (birokrasi), di satu pihak akan memproduksi kemajuan yang progresif.
Namun, di lain pihak pemekaran berfungsi agar ada sinergitas terhadap eksistensi dan keberlanjutan dari paradigma nilai lokal.
"Pemekaran tak memandang nilai lokal sebagai antipemekaran dan perubahan atau resistensi terhadap pembangunan," tambah Frans yang juga pernah menjadi Staf Ahli Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dia menuturkan pemekaran Papua bukan hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi akan diwujudkan. Secara yuridis Pasal 76 Ayat 1, 2, dan 3 UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua melegitimasi pemekaran dapat dilakukan.
Di sisi lain dalam ayat (2) pasal tersebut menyebutkan pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat politik Frans Maniagasi meyakini pemekaran Papua bakal memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan pemerintah.
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua