Pengamat: Sejak 1998 Seperti Barang Haram, Enek Banget Bangsa Ini
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Siti Zuhro menilai sejak reformasi 1998, ada kesan Pancasila seperti barang haram. Padahal konstitusi menegaskan bahwa Pancasila adalah roh berbangsa dan bernegara.
"Kenapa ya, sejak 1998 Pancasila seperti barang haram. Enek banget bangsa ini dengan Pancasila. Seolah-olah seperti itu," kata Siti, saat diskusi bertajuk "Pancasila dan Arah Isu Kebangkitan PKI" di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).
Wiwik, sapaan Siti Zuhro menduga terpinggirkannya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena reformasi yang dilakukan tidak dengan semangat Pancasila itu sendiri. Akibatnya, partai politik dan demokrasi yang dibangun menjadi tidak karuan.
"Hal-hal yang dahulunya tidak kita sukai, lalu direformasi dengan kemarahan. Setelah reformasi berjalan, justru bangsa ini kembali terjebak dengan melanjutkan hal-hal yang tidak disukai itu dengan aktor yang baru," tegasnya.
Oleh karena itu, Wiwik berpandangan bahwa musuh Pancasila itu bukan komunis atau yang lainnya. "Tapi kemunafikan yang tampak jelas dari pemilu dan pilkada dari waktu ke waktu yang ditandai dengan orientasi partai politik kepada kepentingan kelompok-kelompok," tegas dia.
Kemunafikan demi kemunifikan itulah ujar Wiwik yang menjadi ancaman nyata Pamcasila. Bukan komunis atau paham lainnya.
"Mestinya para elite bangsa ini bergerak cepat menyikapi Negara ini yang sedang tidak lurus. Ayo, mari kita luruskan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Siti Zuhro menilai sejak reformasi 1998, ada kesan Pancasila seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya