Pengamat: Sikap Segelintir Anggota Dewan Menunjukkan Tidak Bekerja Untuk Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin tidak heran melihat masih ada anggota dewan yang menginginkan RUU KUHP disahkan, meski mahasiswa dan para aktivis menolak untuk disahkan.
Menurut Ujang, sikap segelintir wakil rakyat tersebut menunjukkan mereka tidak bekerja untuk rakyat, tetapi untuk kelompok dan kepentingan masing-masing.
"Mungkin itulah cara kerjanya, mereka bekerja bukan untuk rakyat. Mereka bekerja untuk kepentingan diri, kelompok, dan partainya," ujar Ujang kepada jpnn.com, Kamis (26/9)
Saat ditanya, apakah ada pihak yang diuntungkan jika RKUHP buru-buru disahkan, dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini mengamininya.
"Tentu akan ada pihak-pihak yang diuntungkan, tak mungkin RUU KUHP dipaksakan pengesahannya jika tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Selalu ada motif di balik semua pengesahan undang-undang," ucapnya.
Sayangnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini belum berani berspekulasi menyebut siapa pihak yang diuntungkan jika RKUHP buru-buru disahkan dan dalam bentuk apa keuntungan itu diperoleh.
Ujang hanya menyarankan anggota dewan sebaiknya kembali membuka dialog terhadap pasal-pasal yang dinilai masih kontroversial di tengah masyarakat. Karena nantinya undang-undang itu akan digunakan seluruh rakyat Indonesia.(gir/jpnn)
Pengamat politik Ujang Komarudin tidak heran melihat masih ada anggota Dewan yang menginginkan RUU KUHP disahkan, meski mahasiswa dan para aktivis menolak pengesahan RUU tersebut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Pengamat Ingatkan Aparat Keamanan dan Intelijen Waspada Saat Prabowo Berkunjung ke Luar Negeri
- Paslon Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangi Pilkada Jakarta, Andaikan....
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!