Pengamat Soroti Pemberitaan Negatif Aqua Jelang Putusan KPPU

Pengamat Soroti Pemberitaan Negatif Aqua Jelang Putusan KPPU
Ilustrasi Aqua. Foto: Studentpreneur

Plt Kahumas KPPU Dendy saat dikonfirmasi terkait rilis kasus Aqua enggan mengangkat ponselnya. Begitu juga tentang pertanyaan melalui WhatsApp yang hanya dibaca tanpa dibalas.

"Yang lebih anehnya lagi, berita-berita tersebut mengaku bersumber dari rilis KPPU dan investigator KPPU sebagai narasumber tunggal, namun tidak pernah ada di website resmi. KPPU harus bisa menjelaskan masalah ini karena jelas ada yang janggal," tambah Agus.

Hal senada juga diungkapkan pengacara PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana.

Dia mengatakan, sepanjang jalannya sidang pihaknya melihat hanya beberapa wartawan yang meliput.

Namun, tiba-tiba bermunculan berita yang menyerang Tirta Investama dengan hanya mengutip investigator KPPU.

"Selama jalannya persidangan, kami hanya melihat hanya ada dua atau tiga wartawan yang hadir. Kok bisa yang hadir dan berita yang menyerang klien kami tidak berimbang," kata Rikrik.

Rikrik menambahkan, dari rangkaian persidangan terungkap bahwa dari jutaan pedagang air mineral, hanya ada satu toko yang diturunkan statusnya dari star outlet (SO) ke wholesaler.

“Itu pun karena ada masalah lain antara toko dan distributor. Jadi, tidak terbukti adanya tindakan masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah operasi PT Tirta Investama di Indonesia,” kata Rikrik. (jos/jpnn)


Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti masifnya pemberitaan negatif tentang Aqua jelang putusan oleh majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News