Pengamat: Tak Perlu Perppu Menyelesaikan WNI yang Terlibat ISIS
![Pengamat: Tak Perlu Perppu Menyelesaikan WNI yang Terlibat ISIS](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150321_004749/004749_157360_isis.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, tidak perlu Perppu atau bersikap mewaspadai terhadap WNI yang bergabung dengan ISIS dan akhirnya kembali ke Indonesia.
"Menko Polhukam menyatakan pemerintah akan keluarkan Perppu untuk menetapkan status kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan ISIS sementara BNPT menegaskan WNI terlibat ISIS harus diwaspadai. Padahal yang lebih dibutuhkan adalah memproses mereka secara hukum," kata Hikmahanto, Jumat (20/3).
Dia menjelaskan, ‪WNI yang berangkat untuk bergabung dengan ISIS dan dikembalikan ke Indonesia bisa dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
‪"Dalam Buku 2 Bab 3 KUHP diatur tentang Kejahatan-kejahatan terhadap Negara Sahabat dan Terhadap Kepala Negara Sahabat serta Wakilnya," tegas Hikmahanto.
‪Dalam Pasal 139a misalnya, disebutkan "Makar dengan maksud melepaskan wilayah atau daerah lain dari suatu negara sahabat untuk seluruhnyaa atau sebagian dari kekuasaan pemerintah yang berkuasa di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."
"‪Pasal ini dapat digunakan bagi WNI yang berhubungan dengan ISIS mengingat ISIS memerangi pemerintahan yang sah di Iraq dan Surya. Dua negara ini merupakan negara sahabat dari Indonesia," ujarnya.
‪Karena sudah ada hukum yang mengaturnya, Kepolisian atau pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Proses saja WNI yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ISIS melalui KUHP," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, tidak perlu Perppu atau bersikap mewaspadai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025
- Festival Pet & Plants di Tokyo HUB PIK 2 Jadi Ajang Berbagi Pengalaman
- Banyak Honorer Dirumahkan Gara-Gara Efisiensi Anggaran, Bahaya