Pengamat Tata Negara Anggap Presiden Langgar Konstitusi

Pengamat Tata Negara Anggap Presiden Langgar Konstitusi
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn

Ia pun menilai, alasan menghormati proses hukum yang disampaikan Jokowi tidak masuk akal. Hal itu lantaran, status tersangka telah disandang Budi Gunawan sebelum menjalani fit and proper test di DPR.

"Sebelum fit and proper test kenapa dibiarkan prosesnya berjalan? Ada apa. Artinya Presiden mempermainkan hukum, dan merendahkan martabat DPR yang dapat dianggap perbuatan tercela dan menjadi alasan impeachment. Dalam bernegara harus tegas. Terima hasilnya. Jangan bikin alasan, lantik saja. Kecuali kalau dia (Jokowi) ingin situsi tambah rumit yang membuat DPR mengkonversi semua menjadi impeachment," tandasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News