Pengamat Terorisme Minta Zulkarnaen Tetap Dipantau Meski Sudah Divonis 15 Tahun Penjara
Kamis, 20 Januari 2022 – 23:14 WIB
Artikel ini diproduksi oleh Mariah Papadopoulos dari laporan dalam bahasa Inggris
Pakar Keamanan menilai meski Zulkarnaen sudah divonis hukuman penjara, tetap harus dipantau karena ada kekhawatiran menyebarkan paham radikal di penjara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme