Pengamat UI: Industri Telekomunikasi Harus Jadi Leading Actor
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho mendorong industri telekomunikasi jadi leading actor untuk melindungi data klien.
Menurut dia, industri telekomunikasi bisa memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) ini juga mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa.
"Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," kata Riant dalam keterangannya, Senin (4/4).
Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan.
Di sisi lain, Riant juga mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di tanah air.
Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan.
Undang-Undang Telekomunikasi, menurut Rian, perlu diubah untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi.
Pengamat UI Riant Nugroho menilai industri telekomunikasi seharusnya menjadi leading actor dalam memastikan keamanan pelanggan
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM