Pengamat UI: Industri Telekomunikasi Harus Jadi Leading Actor

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho mendorong industri telekomunikasi jadi leading actor untuk melindungi data klien.
Menurut dia, industri telekomunikasi bisa memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) ini juga mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa.
"Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," kata Riant dalam keterangannya, Senin (4/4).
Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan.
Di sisi lain, Riant juga mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di tanah air.
Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan.
Undang-Undang Telekomunikasi, menurut Rian, perlu diubah untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi.
Pengamat UI Riant Nugroho menilai industri telekomunikasi seharusnya menjadi leading actor dalam memastikan keamanan pelanggan
- Kaya Susah
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan