Pengamat UI: Jangan Ada Upaya Legalkan Calon Tunggal
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai, partai politik tidak konsisten dalam menanggapi calon tunggal kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak.
Menurut Budyatna, selaku pembuat undang-undang, kader partai politik yang duduk di DPR RI menyadari kompetisi adalah bagian dari penyelenggaraan demokrasi.
"Jadi jangan ada upaya dari partai politik untuk melegalkan calon tunggal. Jangan hanya karena tidak ada calon lain dalam pilkada dikeluarkan Perppu. Kalau ada calon tunggal berarti tidak ada demokrasi," kata Budyatna ketika dihubungi, Rabu (29/7).
Guru Besar UI itu menambahkan, parpol mestinya paham pilihan yang dibuktikan dengan adanya minimal dua pasangan calon adalah keharusan dalam demokrasi.
"Kalau memang dilegalkan adanya satu pasangan, maka nanti bisa merembet kemana-mana. Politik uang pun bisa menjadi-jadi. Bayangkan saja kalau dilegalkan satu calon yang kuat dengan pendanaan bisa membayar pasangan lain untuk mundur sehingga tidak ikut dalam pilkada. Buat sang 'pendamping' seperti ini kan tentunya lebih enak menerima bayaran tanpa harus bertanding," tegas Budyatna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai, partai politik tidak konsisten dalam menanggapi calon tunggal kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun