Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:48 WIB

Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Indra Perwira SH MH. Foto: tangkapan layar YouTube
"Saya enggak ada urusan sama ideologi khilafah, saya ini nasionalis. Saya menghormati kesepakatan founding father soal Pancasila, tetapi masalahnya saya tidak suka melihat dalam negara Pancasila ini ada tindakan semena-mena, kan begitu." ujarnya.
Ditekankannya, kalau negara memang terancam di dalam konstitusi sudah ada instrumen yang mengatur.
Tinggal dinyatakan bahwa negara dalam keadaan bahaya oleh presiden.
"Ada tiga level, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Kalau sudah dinyatakan darurat sipil baru itu boleh tindakan abnormal dilakukan, tapi ini kan bukan begitu." pungkas Indra Perwira. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum dari Unpad Indra Perwira mengatakan penegakan hukum tidak boleh mengikuti kemauan DPR dan pemerintah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum