Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:48 WIB
![Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/07/pakar-hukum-universitas-padjadjaran-unpad-dr-indra-perwira-94.jpg)
Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Indra Perwira SH MH. Foto: tangkapan layar YouTube
"Saya enggak ada urusan sama ideologi khilafah, saya ini nasionalis. Saya menghormati kesepakatan founding father soal Pancasila, tetapi masalahnya saya tidak suka melihat dalam negara Pancasila ini ada tindakan semena-mena, kan begitu." ujarnya.
Ditekankannya, kalau negara memang terancam di dalam konstitusi sudah ada instrumen yang mengatur.
Tinggal dinyatakan bahwa negara dalam keadaan bahaya oleh presiden.
"Ada tiga level, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Kalau sudah dinyatakan darurat sipil baru itu boleh tindakan abnormal dilakukan, tapi ini kan bukan begitu." pungkas Indra Perwira. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum dari Unpad Indra Perwira mengatakan penegakan hukum tidak boleh mengikuti kemauan DPR dan pemerintah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat