Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga

Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga
Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga
JAKARTA - Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, mengusulkan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa datang hendaknya jangan lebih dari 3 (tiga) orang. "Tiga saja sudah cukup, karena baik atau tidaknya Pemilu lebih ditentukan oleh perangkat undang-undang dan sederhananya mekanisme yang dipakai," katar Hadar Gumay, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, yang dipimpin Ganjar Pranowo, di Senayan, Jakarta, Senin (15/2).

India yang pemilihnya jauh lebih banyak dari Indonesia, menurut Hadar pula, hanya memiliki tiga anggota KPU dan ternyata pemilunya cukup bagus dan efisien. "Yang harus diperhatikan adalah basic dari kandidat anggota KPU. Track record bukanlah segala-galanya, karena pemilu adalah suatu pekerjaan besar yang harus dilakukan oleh orang-orang dengan keterampilan khusus," ungkapnya.

Selain itu, Hadar juga mengusulkan perlunya reformasi di lingkungan kesekjenan KPU, terutama di level deputi. Wajah kesekjenan yang lebih berpenampilan birokrat, menurutnya harus dirubah menjadi institusi profesional yang sanggup bekerja secara efisien dan efektif. "Orangnya boleh saja dari PNS, tapi harus berprilaku profesional dan akuntabel," tuturnya.

Menyinggung masih menumpuknya berbagai persoalan yang berawal dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diragukan validitasnya, Hadar menyarankan agar DPR segera mengambil-alihnya. "Rencana penyempurnaan DPS dan DPT, serta penataan berbagai lembaga yang terkait dengan Pemilu, tidak bisa sepenuhnya dipercayakan ke pemerintah. DPR harus segera mengambil-alih, atau minimal mengontrol penataan itu dari awal," usulnya.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, mengusulkan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa datang hendaknya jangan lebih dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News