Pengamat: UU Ciptaker Beri Kepastian Hukum & Ciptakan Lapangan Pekerjaan yang Luas

Pengamat: UU Ciptaker Beri Kepastian Hukum & Ciptakan Lapangan Pekerjaan yang Luas
Acara webinar yang diselenggarakan oleh Communi & Co bertema “UU Ciptaker Untuk Siapa? berjalan dengan baik pada Jumat (14/4). Foto: Dok Communi & Co

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengungkap bahwa industri Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan untuk bisa menunjang adanya enam persen pertumbuhan ekonomi per tahun.

Untuk bisa meningkatkan peran industri, maka Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, SDM dan institusi.

Hal ini dikatakan Fithra Faisal saat menjadi narasumber pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Communi & Co bertema “UU Ciptaker Untuk Siapa?”, pada Jumat (14/4).

Acara webinar tersebut juga menghadirkan narasumber Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensetneg) Faldo Maldini, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, dan Founder Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI), Ellys L. Pambayun.

Fithra menambahkan adanya UU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi.

“UU Ciptaker merupakan salah satu dari pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor dan juga menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hal perbaikan institusi. UU Ciptaker juga mampu menciptakan lapangan kerja yang luas,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan sejauh ini ada peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk memperbaikinya. Maka diadakanlah Omnibus Law UU Ciptaker untuk bisa memperbaiki itu semua.

“Banyak peraturan yang tumpang tindih dan belum ada niatan serius untuk diperbaiki. Oleh karena itu, Omnibus Law UU Ciptaker diharapkan bisa memperbaiki itu semua,” kata Faldo.

UU Ciptaker merupakan salah satu pilar terpenting untuk terus mendorong angka ekspor & menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam hal perbaikan institusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News