Pengamat Yakin KPU Berpegangan pada SK Kemenkumham, Suharso Monoarfa Ketum PPP
Pasalnya, para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris, dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi.
"Kalau dari pandangan hukum, mengenai organisasi politik harus sesuai AD/ART. Kalau bertentangan dengan enggak sah hasil keputusannya," kata Pitra.
Dia juga berpendapat dalang Mukernas PPP harus diusut tuntas.
"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah,” katanya.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Terlebih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 dengan struktur kepengurusan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum, bukan Muhammad Mardiono yang mengeklaim sebagai Plt Ketum.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat politik, Ujang Komarudin meyakini KPU berpegangan pada SK Kemenkumham soal konflik internal PPP
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB