Pengambilalihan TMII Sangat Menggiurkan, Mardani Ali Sera Tingkatkan Pengawasan
Jumat, 09 April 2021 – 19:57 WIB

Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pengambilalihan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
"Yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/4). (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera berharap pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak membawa ekses negatif bagi siapa pun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api