Pengambilalihan TMII Sangat Menggiurkan, Mardani Ali Sera Tingkatkan Pengawasan
Jumat, 09 April 2021 – 19:57 WIB
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pengambilalihan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
"Yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/4). (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera berharap pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak membawa ekses negatif bagi siapa pun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri