Pengambilan e-KTP Pakai Tanda Lunas PBB
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:31 WIB
PADANG - Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus menggalakkan pemakaian KTP elektronik (e-KTP) pada semua warga. Berbagai upaya terus dilakukan agar penggunaan e-KTP bisa maksimal pada 2014 mendatang. Namun bagi masyarakat yang mengalami kehilangan KTP, cukup membawa surat bukti kehilangan dari pihak kepolisian. "Menteri telah memberikan dispensasi pada kita agar KTP elektronik bisa secepatnya diterima warga,” imbuh Vidal lagi.
Saat ini proses perekaman data di tingkat kelurahan dan kecamatan terus digalakan. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Padang, terhitung 31 Desember 2012 lalu, jumlah warga yang telah melakukan perekaman data sebanyak 504.589 orang. “Perekaman di kota Padang adalah yang terbanyak di Sumbar. Jumlah terus bertambah hingga Februari 2013 ini,”ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, Vidal Triza seperti diberitakan Pos Metro Padang (JPNN grup), Minggu (24/2).
Saat ini, jumlah KTP yang sudah selesai 429.279 KTP. Sementara sisanya masih menunggu dari pusat. Untuk mempercepat proses pendistribusian, atas dispensasi yang telah diberikan Kementrian Dalam Negeri, pembagian e-KTP lebih dipermudah. Masyarakat cukup datang ke kelurahan dengan membawa KTP lama. Selanjutnya, KTP baru langsung langsung bisa diterima.
Baca Juga:
PADANG - Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus menggalakkan pemakaian KTP elektronik (e-KTP) pada semua warga.
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel