Pengambilan e-KTP Pakai Tanda Lunas PBB
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:31 WIB
Kekecewaan Arfan muncul ketika petugas kelurahan memintanya untuk membawa kartu keluarga keluaran Disdukcapil yang baru, pasphoto 2x3 sebanyak 4 lembar dan bukti tanda lunas pembayaran PBB. Untuk melengkapi syarat administrasi tersebut dirinya terpaksa harus pulang ke rumah untuk melengkapinya. Namun, karena dirinya belum dapat memenuhi persyaratan, akhirnya Arfan terpaksa gagal menrus pengambilan e-KTP-nya.(tin)
PADANG - Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus menggalakkan pemakaian KTP elektronik (e-KTP) pada semua warga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal