Pengamen Baubau Ikut Peduli
Aksi Koin untuk Prita
Senin, 14 Desember 2009 – 11:21 WIB
BAUBAU- Meski RS Omni Internasional mencabut gugatan perdata yang sudah mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda kerugian materil sebesar Rp204 juta, aksi simpatik untuk ibu dua anak tersebut terus mengalir. "Bagaimanapun juga Prita harus tetap diberikan dukungan. Derita Prita adalah derita kami juga khususnya kaum perempuan," katanya.
Di Baubau, Kendari para penyumbang tidak hanya orang berduit dan anak-anak. Sejumlah pengamen turut memberikan koin yang mereka kumpulkan dari jasa mereka mengamen di jalanan. Koin-koin itu kemudian mereka serahkan kepada Asosiasi Peduli Perempuan dan Anak Kota Baubau (APPAG) dan Koalisi Adovikasi dan Kebijakan Pulbik (KAKP) yang menggalang dukungan untuk Prita.
Koordinator aksi Koin untuk Prita, Farida dukungan dari para pengamen tersebut menujukan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat merasakan penderitaan sesamanya, termasuk ketidakadilan terhadap ibu rumah tangga seperti prita. Karena itu, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sesama kaum perempuan dan gerakan menentang ketidakadilan mendapat dukungan masyarakt luas.
Baca Juga:
BAUBAU- Meski RS Omni Internasional mencabut gugatan perdata yang sudah mewajibkan Prita Mulyasari membayar denda kerugian materil sebesar Rp204
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas