Pengamen Meresahkan di Kawasan Jam Gadang Disikat Petugas
jpnn.com, BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan sejumlah pengamen yang kerap meresahkan wisatawan di Taman Jam Gadang, Jumat (5/11) malam.
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi Aldiasnur, para pengamen itu kerap meminta uang secara paksa kepada pengunjung di tempat wisata itu.
"Kami amankan dua orang pemuda yang menurut informasi pengunjung melakukan pemaksaan saat mengamen di area Taman Jam Gadang," kata Aldiasnur di Bukittinggi, Sabtu (6/11).
Selain meresahkan masyarakat, salah seorang dari pengamen yang berusia sekitar 20 tahun itu juga tidak memiliki kartu identitas.
"Orang tuanya kami panggil untuk pembinaan lanjutan agar tidak kembali melakukan kesalahan," ucap Aldiasnur.
Razia pengamen juga dilakukan Satpol PP di berbagai persimpangan di Kota Bukittinggi guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan.
"Sebagai kota wisata, kami tentu tidak ingin warga dan wisatawan yang datang ke Bukittinggi merasa terusik kenyamanannya," ujar dia.
Langkah itu juga sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di kalangan pengamen yang beraktivitas di Bukittinggi.
Para pengamen yang suka meresahkan wisatawan di kawasan Taman Jam Gadang disikat petugas Satpol PP Bukittinggi.
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Dukung Pariwisata Yogyakarta, Patra Jasa Bersama 2 Dinas Setempat Adakan Pelatihan
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Liburan Singkat Luar Negeri Tetap Bermakna dengan Layanan One Day Trip ke Jepang
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024