Pengangguran Bobol ATM Tetangga
jpnn.com, SURABAYA - Yosep Aprilianus (24) warga Dukuh Kupang Timur Surabaya ditangkap Tim Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dia ditangkap lantaran mencuri tas milik Djoko Patono, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Tidak hanya mencuri tas secara diam-diam, Yosep juga menguras isi ATM milik korban sebanyak Rp 3 juta.
"Pengambilan dilakukan sebanyak tiga kali, tapi saat terakhir mengambil, ATM langsung tertelan karena korban telah melakukan pemblokiran," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Lily mengatakan uang hasil menguras ATM itu digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Yosep akan dijerat pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
Curi ATM dari tas tetangga
Redaktur & Reporter : Natalia
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
- Merampok Ratusan Juta dari ATM Buat Main Judi Slot
- Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
- Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
- Bawa Jarahan Ratusan Juta dari Konter Ponsel, Pelaku Malah Tinggalkan Barbuk, Begini Jadinya