Pengangguran Buang Bayi
Senin, 03 November 2014 – 02:14 WIB
WARGA Kencong digemparkan dengan kasus pembuangan bayi. Pelakunya adalah M. Sulton Arif, 23, ayah kandung bayi tersebut. Aksi itu dipergoki warga yang sedang berada di sawah, kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Kencong. Selanjutnya, perangkat desa mengamankan pemuda pengangguran tersebut di rumah salah seorang warga.
Sebelumnya, Putri (bukan nama sebenarnya), 17, pelajar sebuah SMK di Kecamatan Jombang, terlibat hubungan gelap dengan M. Sulton Arif alias Beton, yang tinggal di Dusun Panggul Melati, Desa Kepanjen, Gumukmas. Akibat hubungan terlarang tersebut, Putri hamil. Orang tua Putri justru tidak tahu bahwa anaknya hamil. Bahkan, teman-teman Putri di sekolah juga tidak tahu soal kehamilan rekan mereka.
Baca Juga:
Menurut salah seorang keluarga Putri, sekitar pukul 03.00 kemarin (1/11) Putri melahirkan bayi hasil dari hubungan gelap dengan Sulton di rumahnya. Meski berada di rumah, orang tua Putri tidak mengetahui persalinan itu. Karena ketakutan, Putri menghubungi Sulton supaya menemuinya di rumah. Mendengar sang pacar melahirkan, Sulton segera ke rumah Putri dan mengambil bayi tersebut.
Bayi yang tali pusatnya belum dipotong itu dibungkus dengan menggunakan sarung. Dengan mengendarai Suzuki Satria FU 150R, Sulton menggendong bayi tersebut menuju area persawahan dekat dengan pemakaman Desa Keting, Jombang.
WARGA Kencong digemparkan dengan kasus pembuangan bayi. Pelakunya adalah M. Sulton Arif, 23, ayah kandung bayi tersebut. Aksi itu dipergoki
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI