Pengangguran Ini Konsumsi Sabu-sabu Biar Kuat Begadang
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya membekuk Didik (33) seorang pengguna sabu-sabu.
Didik ditangkap di Jalan Raya Kapasan saat menyimpan sepoket sabu-sabu di saku celananya. Pria pengangguran ini disergap setelah membeli sabu-sabu di kawasan Jati Purwo.
Saat ditangkap, polisi menyita sepoket sabu-sabu seberat 0,3 gram di saku celananya.
"Tersangka mengaku membeli serbuk haram itu agar kuat begadang. Pelaku membeli dari seorang pengedar di kawasan Jatipurwo, dengan harga Rp 200 ribu per poket," tutur Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto.
Tak hanya itu, pelaku juga telah mengonsumsi sabu-sabu itu sejak sebulan lalu. Setelah sempat hanya mencoba-coba, pelaku akhirnya ketagihan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.(end/jpnn)
Setelah sempat hanya mencoba-coba pelaku akhirnya ketagihan mengonsumsi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia