Pengangguran Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Orang

Pengangguran Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Orang
Pengangguran bawa kabur anak orang. Foto: JPG/Pojokpitu

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, karena korban takut akhirnya pelaku mengajaknya untuk pergi ke kampung halamannya di daerah Sulawesi Tenggara.

Sementara motor korban, dijual pelaku seharga Rp 2 juta untuk dijadikan ongkos.

"Selama pelarian di Sulawesi Tenggara, korban beberapa kali disetubuhi, dengan janji akan dinikahi," kata Kompol Lily.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengangguran ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Pengangguran cari mangsa di Facebook


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News