Pengangguran Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Orang
Sabtu, 09 September 2017 – 19:39 WIB

Pengangguran bawa kabur anak orang. Foto: JPG/Pojokpitu
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, karena korban takut akhirnya pelaku mengajaknya untuk pergi ke kampung halamannya di daerah Sulawesi Tenggara.
Sementara motor korban, dijual pelaku seharga Rp 2 juta untuk dijadikan ongkos.
"Selama pelarian di Sulawesi Tenggara, korban beberapa kali disetubuhi, dengan janji akan dinikahi," kata Kompol Lily.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengangguran ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Pengangguran cari mangsa di Facebook
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten