Pengangguran Tinggi, Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Semu
Minggu, 04 Maret 2012 – 01:03 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, dari triliunan rupiah uang yang dihasilkan tambang batubara, hanya sebagian kecil yang kembali ke Provinsi Jambi. Inipun dalam bentuk dana bagi hasil. Disebutkan politisi PKS itu, Menteri ESDM Jero Wecik memperkirakan, sumbangan royalti dan land rent dari pertambangan batubara hanya Rp 81 miliar tahun 2012. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 2965 K/80/MEM 2011 tertanggal 18 November 2011.
Baca Juga:
Tujuh daerah disebut sebagai penyumbang royalti. yaitu Bungo dengan izin IUP, PKP2B sebesar Rp 65,16 miliar, Kabupaten Batanghari IUP,PKP2B sebesar Rp 8 miliar, Kabupaten Sarolangun IUP,PKP2B sebesar Rp 5,6 miliar.
Sedangkan kabupaten Merangin dengan izin IUP diperkirakan menyumbang Royalti sebesar Rp 4,5 miliar. Menyusul Tebo Rp 2,2 miliar, Muarojambi Rp 900 juta dan Tanjung Jabung Barat Rp 225 juta. Jumlah ini, dinilai Henri Masyhur tidak sebanding kerusakan alam dan jalan akibat dilalui kendaraan pengangkut truk batubara.
Hal ini diakui Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dalam LKPj nya. “Tingkat kerusakan jalan lebih disebabkan tingginya mobilisasi angkutan sumber daya alam yang melintasi ruas jalan yang melebihi kapasitas jalan,” ujar HBA, Sabtu (3/3).
JAMBI – Meski mengalami peningkatan cukup tajam, namun pertumbuhan ini dinilai semu. Mengingat, sepanjang tahun 2011, sektor pertambangan dan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius