Pengangkatan 12 Wamen Dipersoalkan, Presiden Jokowi Santai
Kamis, 28 November 2019 – 09:29 WIB

Presiden Jokowi mengumumkan 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Foto: BPMI Setpres
Merespons anggapan kabinet gemuk, mantan wali kota Solo ini meyakinkan bahwa dengan keberadaan wamen akan membuat kerja di kementerian lebih efektif.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya sepertit apa, efektivitas seperti apa," tandasnya. (fat/jpnn)
Presiden Jokowi menanggapi langkah Bayu Segara menggugat pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara, yang mengatur jabatan wakil menteri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri