Pengangkatan 12 Wamen Dipersoalkan, Presiden Jokowi Santai

Pengangkatan 12 Wamen Dipersoalkan, Presiden Jokowi Santai
Presiden Jokowi mengumumkan 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Foto: BPMI Setpres

Merespons anggapan kabinet gemuk, mantan wali kota Solo ini meyakinkan bahwa dengan keberadaan wamen akan membuat kerja di kementerian lebih efektif.

"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya sepertit apa, efektivitas seperti apa," tandasnya. (fat/jpnn)

 

Presiden Jokowi menanggapi langkah Bayu Segara menggugat pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara, yang mengatur jabatan wakil menteri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News