Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal
Kamis, 02 Mei 2013 – 02:14 WIB
PARIMO - Sebanyak 58 orang dari 262 tenaga honorer Kategori1 (K1) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, terancam dibatalkan. Pengaduan dari LPPNRI Parimo tersebut, ternyata langsung direspons oleh BKN dan Kemenpan dengan menangguhkan proses pengangkatan ke-58 honorer itu sebagai CPNS.
Pasalnya, pengabdian ke-58 orang terebut sebagai honorer diduga tidak dimulai dari tahun 2005 sesuai persyaratan yang berlaku. Hal itu terjadi setelah pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendagayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) menangguhkan proses pengangkatan ke-58 honorer itu sebagai CPNS.
Baca Juga:
Ditangguhkannya pengangkatan sebagai CPNS bagi 58 honorer K1 itu, karena adanya pengaduan dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Parimo kepada BKN, Kemenpan dan BPKP Pusat beberapa waktu lalu yang menyatakan dokumen persyaratan ke-58 honorer itu diduga palsu.
Baca Juga:
PARIMO - Sebanyak 58 orang dari 262 tenaga honorer Kategori1 (K1) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, yang telah dinyatakan lulus sebagai
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius