Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal

Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal
Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal
Ketua LPPNRI Parimo, Mahmud Lamalanto membenarkan pengaduan dari lembaga yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya sebatas meneruskan laporan para honorer yang tidak lolos dalam K1 terhadap temuan adanya dugaan pemalsuan dokumen para honorer yang dinyatakan lulus tersebut.

Bahkan katanya, dalam waktu dekat pihaknya masih akan melaporkan sekitar 60-an orang honorer K1 yang telah dinyatakan lulus tersebut  ke lembaga yang sama.

“Berdasarkan data terbaru yang kami terima masih ada sekitar 60-an orang honorer K1 yang sudah dinyatakan lulus CPNS juga bermasalah. Dalam waktu dekat datanya akan kami laporkan ke lembaga yang sama,” ujar Mahmud kepada Radar Sulteng, Selasa (1/5) kemarin.

Mahmud menambahkan, pengaduan yang dilakukannya itu sesuai dengan surat edaran Menpan Nomor 3 tahun 2012 menyatakan apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan calon PNS atau pengangkatannya dibatalkan.

PARIMO - Sebanyak 58 orang dari 262 tenaga honorer Kategori1 (K1) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, yang telah dinyatakan lulus sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News