Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal
Kamis, 02 Mei 2013 – 02:14 WIB
Ketua LPPNRI Parimo, Mahmud Lamalanto membenarkan pengaduan dari lembaga yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya sebatas meneruskan laporan para honorer yang tidak lolos dalam K1 terhadap temuan adanya dugaan pemalsuan dokumen para honorer yang dinyatakan lulus tersebut.
Baca Juga:
Bahkan katanya, dalam waktu dekat pihaknya masih akan melaporkan sekitar 60-an orang honorer K1 yang telah dinyatakan lulus tersebut ke lembaga yang sama.
“Berdasarkan data terbaru yang kami terima masih ada sekitar 60-an orang honorer K1 yang sudah dinyatakan lulus CPNS juga bermasalah. Dalam waktu dekat datanya akan kami laporkan ke lembaga yang sama,” ujar Mahmud kepada Radar Sulteng, Selasa (1/5) kemarin.
Mahmud menambahkan, pengaduan yang dilakukannya itu sesuai dengan surat edaran Menpan Nomor 3 tahun 2012 menyatakan apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan calon PNS atau pengangkatannya dibatalkan.
PARIMO - Sebanyak 58 orang dari 262 tenaga honorer Kategori1 (K1) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, yang telah dinyatakan lulus sebagai
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan