Pengangkatan 58 Honorer K1 Terancam Batal
Kamis, 02 Mei 2013 – 02:14 WIB
Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu yang dikonfirmasi Radar Sulteng (Grup JPNN), menyatakan siap memperjuangkan nasib 58 honorer K1 tersebut agar proses pembatalan pengangkatannya dapat segera dicabut, sehingga para honorer itu dapat diangkat sebagai CPNS seperti rekan-rekannya yang lain.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak BKN dan Kemenpan. Saya akan tetap memperjuangkan nasib 58 honorer K1 tersebut agar tetap diangkat sebagai CPNS. Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk memperjuangkan masalah ini,” jelas Samsurizal.(aji)
PARIMO - Sebanyak 58 orang dari 262 tenaga honorer Kategori1 (K1) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, yang telah dinyatakan lulus sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan