Pengangkatan Badrodin Jadi Plt Kapolri Dinilai Tidak Tepat
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Pol Badrodin Haiti telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, menunggu Komjen Pol Budi Gunawan dilantik. Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, keputusan Presiden Joko Widodo ini sangat tidak tepat.
Karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Plt hanya dapat diangkat dalam keadaan mendesak.
“Pertanyaannya, Kapolri mana yang yang dianggap mendesak untuk diganti oleh Presiden? Sutarman atau Budi Gunawan? Jawabnya tentu Sutarman, karena beliau Kapolri definitif sampai hari ini. Kalau BG kan statusnya Kapolri terpilih. Dia belum menjadi Kapolri definitif,” ujarnya, Jumat (16/1) malam.
Atas kondisi ini, Said menilai tentu akan muncul pertanyaan di tengah masyarakat, kondisi apa mendesak untuk mengganti Sutarman? Padahal Presiden hanya dapat mengganti Kapolri apabila Kapolri melanggar sumpah jabatan dan ada kondisi yang membahayakan keselamatan negara. Di sisi lain, Sutarman juga diketahui baru memasuki masa pensiun hingga Oktober 2015 mendatang.
“Jadi itulah yang saya sebut ada kebijakan Presiden yang tidak pas pada penunjukan Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komjen Pol Badrodin Haiti telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, menunggu Komjen Pol Budi Gunawan dilantik. Menurut Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri