Pengangkatan Bupati Pati Dipastikan Gunakan SK Mendagri Asli
Kamis, 08 November 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penetapan pasangan calon Haryanto-Budiyono sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati, Jawa Tengah, benar-benar asli. Penegasan itu diharapkan mengakhiri polemik pengangkatan Haryanto-Budiyono. Djo -sapaan Djohermansyah- justru mengaku merasa heran karena masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan SK pengangkatan Haryanto-Budiyono sebagai bupati dan wakil bupati Pati. Menurutnya, kondisi itu muncul karena surat yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah merupakan salinan. Sementara surat asli yang ditandatangani Mendagri, sebutnya, disimpan di Kemendagri.
Kepada JPNN, Djohermansyah mengungkapkan bahwa Mendagri mengeluarkan SK bernomor 131.33-514 tahun 2012 dan SK Bernomor 132.33-515 tahun 2012 pada 3 Agustus lalu. Kedua SK itu kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar untuk melantik pasangan terpilih.
Baca Juga:
“Jadi untuk Pati, itu sudah lama selesai. Dan juga kan sudah dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah,” kata Djohermansyah di kantornya, Kamis (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS