Pengangkatan Bupati Pati Dipastikan Gunakan SK Mendagri Asli
Kamis, 08 November 2012 – 19:29 WIB
“Jadi mungkin seolah-olah palsu. Tapi sebagaimana ketentuan, memang selama ini yang dikirimkan itu kan salinannya. Sementara untuk petikannya tinggal di kementerian terkait. Untuk gubernur juga berlaku demikian,”katanya.
Baca Juga:
Sebagai gambaran Djo menjelaskan, petikan pada bagian tandatangan Mendagri sebelumnya memang dibubuhi kalimat tertanda. “Tapi itu asli ditandatangani Mendagri. Nah kemudian petikan inilah yang disalin oleh Dirjen Otda. Dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. Kalau tidak percaya, bisa diuji kok. Jadi SK itu benar-benar asli,”katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur