Pengangkatan CPNS dari Honorer Dicurigai Sarat Permainan
Kamis, 14 Maret 2013 – 23:58 WIB
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) bernuansa KKN.
Mereka menduga perubahan jumlah honorer K1 dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena sarat unsur kongkalikongnya.
Baca Juga:
"Bisa jadi pengurangan dari 152 ribu menjadi 72 ribu karena lainnya tidak bisa membayar uang ke kepala daerah," kata Ketum KPGH Jawa Barat Andi Aziz saat beraudiensi dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Kamis (14/3).
Dugaan adanya permainan, menurut dia, sangat kentara karena terjadinya perubahan data baik dari versi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1)
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024