Pengangkatan CPNS dari Honorer Dicurigai Sarat Permainan
Kamis, 14 Maret 2013 – 23:58 WIB
Mereka pun tidak percaya dengan hasil rekomendasi BPKP bahwa honorer K1 yang memenuhi kriteria setelah lolos verifikasi validasi (verval) tahap dua, dan quality assurance (QA).
"Mana bisa kita percaya hasilnya, karena metodenya tidak jelas. Kami tidak tahu alasan kenapa bisa lolos dan tidak lolos. Kalau tidak lolos karena sumber gaji, kenapa teman seangkatan kami bisa lolos," sergahnya.
Jefry Kurer, anggota Komisi X dari dapil NTT juga mengakui kelemahan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang merupakan payung hukum pengangkatan honorer tertinggal.
Menurut dia PP tersebut ada kelemahanannya karena pejabat daerah bisa meloloskan honorer baru atau yang mau bayar.
JAKARTA--Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) menuding pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer tertinggal kategori satu (K1)
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak