Pengangkatan CPNS dengan Permen Tidak Kuat
Sabtu, 08 April 2017 – 17:42 WIB

Tes CPNS dari jalur dokter PTT dan Bidan PTT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menambahkan, kebijakan bisa digugat karena tidak sesuai tata aturan perundang-undangan.
Dengan demikian, kedudukan GGD, penyuluh, bidan dan dokter PTT tidak sah secara hukum. (esy/jpnn)
Kebijakan pemerintah mengangkat CPNS dari guru garis depan (GGD), bidan PTT, dokter PTT, serta penyuluh kembali dikritisi politikus Senayan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan