Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya

Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi. (ANTARA/Dokumen Pribadi)

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah menginformasikan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai negeri sipil (PNS) diundur dari semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jadi Maret 2026.

Hal ini mendapat respons dari Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi yang mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan CASN PNS dan PPPK tahun ini.

"Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian, adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah," katanya saat dikonfirmasi dari Semarang, Senin (10/3).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu mengatakan berbagai alasan yang disampaikan pemerintah sulit dipahami, kecuali alasan efisiensi sehingga kesulitan menyediakan anggaran.

Sebab, ujar Muhdi,  pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa, apalagi ditambah ditunda pengangkatannya.

“Makin kecewa dan menderita hati CASN PPPK. Apalagi yang usianya mendekati BUP (batas usia pensiun), bahkan banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya," kata senator dari Jawa Tengah itu.

Dia mengaku tidak dapat mengerti karena Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri kepala, wakil kepala dan jajaran pimpinan BKNpada 24 Februari 2025. Dalam  rapat kerja itu, kata dia, kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.

Dilaporkan pula bahwa untuk peserta tahap I, dari  676.482 CASN PPPK penuh waktu dan 671.667 orang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Muhdi meminta Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan CASN PPPK & CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News