Pengangkatan Direksi BUMN Harus Bebas Intervensi
Sabtu, 27 April 2013 – 19:08 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris baru Aneka Tambang (Antam).
Menanggapi RUPS ini, Mantan Komisaris Independen Antam Prof Ir H Mahmud Hamundu, M.Sc menilai pengangkatan direksi dan komisari baru perusahaan pelat merah itu harus bebas intervensi. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan, tidak hanya di Antam tapi juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus bebas intervensi dari kepentingan politik agar bisa berkembang.
"Sedapat mungkin dikurangi intervensi kekuatan politik tertentu. Itu yang harus dijaga," kata Mahmud kepada wartawan, Sabtu (27/4).
Mantan rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari dua periode itu berpesan, pengangkatan direksi dan komisaris baru haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak hanya didasarkan pada Undang-Undang (UU) yang mengatur perseroan dan Minerba (mineral dan batu bara) tapi juga peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan
BERITA TERKAIT
- Danantara Dinilai Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan
- Gebrakan Baru Skincare Lokal dengan Inovasi Sains dan Teknologi
- Begini Capaian 100 Hari Kerja Kementerian BUMN Dalam Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran
- KAI Batalkan 2 Perjalanan Kereta Api Imbas Banjir di Grobogan