Pengangkatan Direksi BUMN Harus Bebas Intervensi
Sabtu, 27 April 2013 – 19:08 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris baru Aneka Tambang (Antam).
Menanggapi RUPS ini, Mantan Komisaris Independen Antam Prof Ir H Mahmud Hamundu, M.Sc menilai pengangkatan direksi dan komisari baru perusahaan pelat merah itu harus bebas intervensi. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan, tidak hanya di Antam tapi juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus bebas intervensi dari kepentingan politik agar bisa berkembang.
"Sedapat mungkin dikurangi intervensi kekuatan politik tertentu. Itu yang harus dijaga," kata Mahmud kepada wartawan, Sabtu (27/4).
Mantan rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari dua periode itu berpesan, pengangkatan direksi dan komisaris baru haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak hanya didasarkan pada Undang-Undang (UU) yang mengatur perseroan dan Minerba (mineral dan batu bara) tapi juga peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan
BERITA TERKAIT
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru