Pengangkatan Direksi BUMN Tak Perlu Lewat Pertimbangan DPR
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan BUMN memiliki misi mulia yakni berpartisipasi aktif dalam rangka peningkatan penerimaan negara yang nanti berujung pada APBN.
“Pengelolaan BUMN itu peruntukkannya demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” kata Supratman.
Pada kesempatan itu, Supratman menyampaikan sikap Fraksi Gerindra bahwa BUMN jangan sampai dijadikan bancakan elite politik atau penguasa untuk kepentingan pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Supratman, draf awal RUU BUMN sebenarnya mengatur bahwa pengangkatan direksi BUMN harus lewat fit and proper rest DPR RI.
“Sebagai anggota DPR, saya senang-senang saja, tetapi demi kepentingan bangsa ini maka usulan tersebut harus ditiadakan. Kalau DPR melakukan fit and proper test terhadap calon direksi maka implikasinya bisa berbahaya. Bayangkan kalau BUMN itu bisa dipolitisasi oleh segelintir orang oleh parpol dalam rangka untuk menentukan siapa yang akan duduk di direksi,” katanya.(fri/jpnn)
Pengangkatan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak perlu mendapat persetujuan atau pertimbangan lewat fit and proper test di DPR RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju